Salah satu pengaruh bentuk molekul terhadap sifat zat adalah pada kepolaran molekul. Molekul dikatakan bersifat nonpolar jika distribusi rapatan elektron dalam molekul tersebar secara merata. Sebaliknya, molekul dikatakan bersifat polar jika distribusi rapatan elektron tidak merata, sehingga ada sisi molekul yang distribusi rapatan elektronnya lebih besar, sementara sisi lainnya lebih rendah. Sisi yang rapatan elektronnya lebih besar menjadi lebih negatif, sedangkan sisi lainnya menjadi lebih positif. Dengan kata lain, molekul polar menpunyai dwikutub karena pusat muatan atau pol positif terpisah dari muatan atau pol negatif. Suatu molekul akan bersifat polar jika memenuhi dua syarat berikut.
a. Ikatan dalam molekul besifat polar. Secara umum, ikatan antaratom yang berbeda dapat dianggap polar.
b. Bentuk melekul tidak semetris, sehingga pusat muatan positif tidak berimpit dengan pusat muatan negatif
Contoh :
NH3 ikatan N-H dalam molekul NH3 bersifat polar, dengan atom nitrogen bermuatan negatif (keelektronegatifan nitrogen lebih besar daripada hidrogen).
CH4 ikatan C-H bersifat polar. Akan tetapi, karena bentuk molekul CH4 simetris (tetrahedron), pusat muatan positif berimpit dengan muatan negatif. Jadi, molekul CH4 bersifat polar
a. Ikatan dalam molekul besifat polar. Secara umum, ikatan antaratom yang berbeda dapat dianggap polar.
b. Bentuk melekul tidak semetris, sehingga pusat muatan positif tidak berimpit dengan pusat muatan negatif
Contoh :
NH3 ikatan N-H dalam molekul NH3 bersifat polar, dengan atom nitrogen bermuatan negatif (keelektronegatifan nitrogen lebih besar daripada hidrogen).
CH4 ikatan C-H bersifat polar. Akan tetapi, karena bentuk molekul CH4 simetris (tetrahedron), pusat muatan positif berimpit dengan muatan negatif. Jadi, molekul CH4 bersifat polar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar